PRFMNEWS - Fisik gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung di di Munara 99 kawasan GBS, Soreang, telah lama rampung.
Kendati demikian, MPP Kabupaten di di Munara 99 kawasan GBS, Soreang baru resmi di-soft launching pada Senin, 29 November 2021 lalu.
Soft launching MPP dimaksudkan untuk memastikan kesiapan organisasi penyelenggaraan pelayanan, memastikan kesiapan operasional penyelenggaraan, dan memberikan gambaran utuh mengenai penyelenggaraan MPP.
Baca Juga: Hati-Hati! Dua Hal yang Bisa Sebabkan Sholat Tidak Diterima, Kata Ustadz Adi Hidayat
“Soft launching dilakukan agar mal ini bisa secepatnya beroperasi, tentunya untuk mempermudah dan mempercepat berbagai macam pelayanan publik. Semoga masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik,” kata Bupati Dadang Supriatna dikutip dari laman resmi Pemkab Bandung hari ini Kamis, 2 Desember 2021.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara bupati dengan 5 organisasi penyelenggara pelayanan publik. Dengan demikian, total sebanyak 27 instansi telah bergabung untuk memberikan berbagai layanan administrasi.
Adapun 27 instansi yang akan beroperasi di MPP Kabupaten Bandung adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang, KPP Pratama Majalaya, Samsat Soreang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bandung, Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Soreang, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Selanjutnya ada Polresta Bandung, Ikatan Notaris Indonesia (INI), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung, Pengadilan Agama Soreang, Badan Narkotika Nasional (BNN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja, dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung,