Demi Rawat Semangat Kebangsaan, Indonesia Raya Berkumandang Setiap Pagi di Kabupaten Bandung

- 30 November 2021, 17:47 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna. Kini Dadang telah mengeluarkan instruksi Bupati yang wajibkan lagu Indonesia Raya diputar setiap pagi, dan lagu Halo-Halo Bandung di sore harinya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna. Kini Dadang telah mengeluarkan instruksi Bupati yang wajibkan lagu Indonesia Raya diputar setiap pagi, dan lagu Halo-Halo Bandung di sore harinya. /Pemkab Bandung

PRFMNEWS - Banyak cara untuk menunjukkan rasa nasionalisme.

Terbaru, demi rawat semangat Kebangsaan, Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya' wajib berkumandang setiap pagi di Lingkungan Pemda Kabupaten Bandung.

Tak hanya itu, di sore harinya di jam pulang kerja, lagu Halo-Halo Bandung wajib digemakan.

Aturan ini diterapkan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai bentuk merawat kebangsaan bagi para ASN dan Masyarakat sekitar.

Baca Juga: Inilah Deretan Gelar Juara BWF World Tour Finals, Salah Satunya Ada Indonesia

Melalui Surat Instruksi Bupati No 1/ Tahun 2021 tentang Memutar dan Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Halo Halo Bandung, Dadang meminta kepada seluruh jajarannya mulai dari pimpinan vertikal, para Kepala Perangkat Daerah sampai para Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk memutar dan memperdengarkan lagu Indonesia Raya satu stanza pada setiap pagi pukul 7.30 WIB saat jam masuk kerja dan Lagu Halo Halo Bandung pada pukul 16.00 WIB saat pulang kerja.

Sebelumnya, instruksi tersebut disampaikan saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera memperingati Hari Korpri ke-50, Hari Kesehatan Nasional ke -57, HUT PGRI ke 76, Hari Guru Nasional 2021 dan Hari Bhakti PU ke-76 di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin lalu.

Baca Juga: Aksi Terpuji Penerima Paket COD saat Rumah Sedang Kosong, Kurir: Patut Dicontoh

Menurut Kang DS, panggilan akrab Bupati Bandung itu, secara bertahap Lagu Indonesia Raya dan Halo Halo Bandung itu juga akan diberlakukan di seluruh sekolah sebelum memulai kegiatan belajar mengajar, dan bahkan di pusat- pusat pembelanjaan seperti pasar.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x