CEK FAKTA: Benarkah Kabar Penghapusan Uang Pesangon di Perppu Cipta Kerja? Simak Penjelasan Kemnaker

- 11 Januari 2023, 17:40 WIB
Perppu Cipta Kerja, Selain Pesangon Pekerja Juga Dapatkan Jaminan
Perppu Cipta Kerja, Selain Pesangon Pekerja Juga Dapatkan Jaminan /kemnaker

Bagi karyawan yang sudah tidak bekerja diperusahaan akibat dipecat atau pemutusan kerja akibat kesalahan tertentu, karyawan tersebut tetap berhak mendapatkan UPMK.

Hal ini telah ditetapkan pada pasal 18 ayat 1 ia tetap berhak atas uang penghargaan masa kerja.

Namun, meskipun berhak mendapatkan UPMK orang tersebut tetap tidak berhak untuk mendapatkan uang pesangon.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x