PRFMNEWS - Dalam update terbaru level kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat, Kota Cimahi kembali masuk dalam kategori zona merah. Total ada tujuh daerah yang berstatus zona merah covid-19 di Jawa Barat, dan salah satunya adalah Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengatakan, lonjakan kasus covid-19 di Cimahi terjadi karena adanya klaster pesantren.
"Ada salah satu pesantren santrinya terkonfirmasi terpapar covid-19 ada sekitar 17 orang, sekarang sudah diisolasi mandiri," kata Ajay saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 19 November 2020.
Baca Juga: Dalam Sebulan, Polres Cimahi Ringkus 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Ajay menjelaskan, asal mula munculnya klaster pesantren itu diduga dari adanya kunjungan tamu.
Bahkan dari penuturan salah seorang yang ada di pesantren tersebut disebutkan jika tamu yang berkunjung tersebut merupakan tamu dari daerah yang terindikasi berstatus zona merah.
"Dan itu sepertinya diakibatkan oleh tamu yang berkunjung katanya dari satu daerah yang terindikasi daerah zona merah juga," sebutnya.
Baca Juga: 45,8 Persen Warga Kota Cimahi Belum Miliki Akta Kelahiran
Terkait pencegahan klaster pesantren, Ajay mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak pesantren agar memerhatikan betul protokol kesehatan.