45,8 Persen Warga Kota Cimahi Belum Miliki Akta Kelahiran

- 18 November 2020, 08:13 WIB
Ilustrasi AKTA Kelahiran
Ilustrasi AKTA Kelahiran /dok.PRFM

PRFMNEWS - Akta kelahiran merupakan dokumen kependudukan yang diperlukan. Oleh karenanya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi meminta warga yang belum memilki akta kelahiran untuk segera membuatnya.

Dikutip prfmnews.id dari laman resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi data hingga Oktober, tercatat kepemilikan akta kelahiran di Kota Cimahi baru 54,92 persen atau 305.341 jiwa dari total 555.966 jiwa penduduk Kota Cimahi.

Melihat data tersebut, maka 45,8 persen atau 250.625 jiwa penduduk Kota Cimahi belum memiliki akta kelahiran.

Baca Juga: Banyak Produk Tidak Sesuai Kesepakatan, Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan Jual Beli Online

"Dimana ada 305.341 atau 54.92 persen dari total penduduk 555.966 yang sudah memiliki akte kelahiran," terang Kepala Bidang Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kota Cimahi, Rosi Desrita, Senin lalu.

Dari data tersebut, ungkap Rosi, kebanyakan yang belum memiliki akta kelahiran adalah penduduk yang sudah lanjut usia (lansia).

"Rata-rata yang usia lanjut yang belum punya akta. Mungkin sebenarnya punya, tapi datanya gak ke input dulunya," ungkap Rosi.

Baca Juga: Irak Hukum Mati 21 Terpidana Teroris

Capaian kepemilikan akta kelahiran lebih tinggi terlihat pada anak usia 0-18 tahun. Tercatat sudah 91,9 persen yang sudah memiliki akta, dari total sekitar 166 ribu lebi anak usia 0-18 tahun di Kota Cimahi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Cimahi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x