Perampas Perhiasan yang Kerap Menyasar Anak-anak di Cimahi dan KBB Akhirnya Ditangkap di Sukabumi

- 11 November 2020, 09:23 WIB
Pelaku perampasan perhiasan yang menyasar anak-anak di Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi. Pelaku berinisial ER ini ditangkap di Sukabumi.
Pelaku perampasan perhiasan yang menyasar anak-anak di Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi. Pelaku berinisial ER ini ditangkap di Sukabumi. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku perampasan kalung yang tengah digunakan seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang dilakukan seorang pria di Kabupaten Bandung Barat.

Indra menyebutkan, pelaku berinisial ER merampas kalung milik seorang anak di salah satu komplek perumahan di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat 23 Oktober lalu.

"Pada hari Jumat 23 Oktober 2020 di Puri Kahuripan Residence, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, tersangka inisila ER merampas kalung emas seberat 3,6 gram terhadap korban berinisial RA yang masih berumur 9 tahun," kata Indra saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Pengamat: Flyover Soekarno-Hatta Sama Saja dengan Flyover Antapani, Menumpuk Kemacetan Baru

Indra menambahkan, dari hasil penelusuran, jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Sukabumi.

Saat ditangkap, turut diamankan juga barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua (motor), satu unit handphone (HP), dan uang hasi penjualan kalung emas.

"Terhadap tersangka kami terapkan pasal 365 ayat 1 kitab undang-undang hukum pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun," jelasnya.

Baca Juga: Level Kewaspadaan Covid-19 Jabar Terbaru: 3 Zona Merah, 17 Zona Oranye, dan 7 Zona Kuning

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ER ini bukan hanya sekali melakukan perampasan. Diketahui jika ER ini sudah melakukan perampasan di delapan TKP.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x