PRFMNEWS - Mendekati akhir tahun 2020, kondisi Kota Bandung ditinjau dari aspek epidemiologi semakin memprihatinkan. Pasalnya, angka level kewaspadaan penularan virus corona (Covid-19) nyaris mendekati status zona merah.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Surmarna mengungkapkan, penanganan virus corona di Kota Bandung tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Saat ini, dibutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengentaskan persoalan tersebut.
"Kita saat ini angka kewaspadaan ada di angka 183, kalau diangka 180 kita sudah masuk zona merah," ujar Ema di acara NgoPi Bandung, di jalan Asia Afrika Kota Bandung, Rabu 18 November 2020.
Baca Juga: Update Penularan Corona Indonesia Per Hari Ini 18 November, Konfirmasi Positif Bertambah 4.265 Kasus
Ema menuturkan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian seluruh pihak di Kota Bandung. Menurutnya, jika hanya mengandalkan kebijakan pemerintah maka penanganan Covid-19 akan berjalan lambat.
Ema pun mengungkapkan, kedisiplinan terhadap protokol kesehatan akan diberlakukan dengan ketat. Menurutnya, jangan ada pihak yang memanfaat kesempatan sehingga penanganan Covid-19 tidak berjalan maksimal.
"Jangan ada yang curi-curi, kalau begitu terus tidak akan maksimal. Camat RT RW sesuai Perwal berwenang melakukan tindalan hukum, jangan ragu-ragu, kalau harus tutup, ya tutup," katanya.