Ema Sumarna Buka Suara soal PKL Bandel di Masjid Raya Al Jabbar Disidang Pidana

- 19 Juni 2023, 07:00 WIB
Para PKL Bandel di Sekitar Masjid Al Jabbar Diseret Satpol PP Kota Bandung ke Meja Hijau
Para PKL Bandel di Sekitar Masjid Al Jabbar Diseret Satpol PP Kota Bandung ke Meja Hijau /HUMAS BANDUNG

PRFMNEWS - Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menanggapi langkah Satpol PP menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan berjualan di zona merah Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.

Ema Sumarna menyatakan mendukung penuh langkah Satpol PP Kota Bandung yang menertibkan para PKL pelanggar ketertiban umum di kawasan Masjid Raya Al Jabbar.

Ema Sumarna menegaskan tidak akan ada langkah negosiasi dengan para PKL pelanggar ketertiban umum di Kota Bandung, termasuk di zona merah Masjid Raya Al Jabbar dalam rangka penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Para PKL Bandel di Sekitar Masjid Al Jabbar Diseret Satpol PP Kota Bandung ke Meja Hijau

"Harus tegas. Kalau hukum untuk dinegosiasikan, bukan hukum," kata Ema, Minggu 18 Juni 2023.

Ema menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan piranti berupa Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipahami masyarakat demi kepentingan umum agar ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama bisa terwujud.

"Setelah kita optimal mengedukasi dan menyosialisasikan soal aturan, masyarakat tentu paham mana yang melanggar mana yang tidak melanggar," ujarnya.

Menurut Ema, kesadaran masyarakat menjadi modal utama untuk mewujudkan ketertiban umum.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tidak Mau Negosiasi dengan Pelanggar Ketertiban Umum di Masjid Raya Al Jabbar

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x