Para PKL Bandel di Sekitar Masjid Al Jabbar Diseret Satpol PP Kota Bandung ke Meja Hijau

- 17 Juni 2023, 11:50 WIB
Para PKL Bandel di Sekitar Masjid Al Jabbar Diseret Satpol PP Kota Bandung ke Meja Hijau
Para PKL Bandel di Sekitar Masjid Al Jabbar Diseret Satpol PP Kota Bandung ke Meja Hijau /HUMAS BANDUNG

 

PRFMNEWS - Satpol PP Kota Bandung menindak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan ketertiban umum di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage.

Sebanyak delapan PKL terdakwa pelanggar ketertiban umum di sekitar Masjid Raya Al Jabbar dibawa oleh Satpol PP Kota Bandung ke meja persidangan tindak pidana ringan (tipiring).

Mengutip laman resmi Pemkot Bandung, kedelapan PKL ini menjalani sidang di Kantor Kecamatan Gedebage pada Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga: Pemkot Bandung Rancang Desain Penataan PKL Tegalega, Ini Titik Relokasi yang Disiapkan

Delapan pelanggar aturan berjualan di zona merah Masjid Raya Al Jabbar ini didakwa karena melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas).

Para PKL tersebut sebelumnya terjaring Operasi Yustisi yang digelar Satpol PP Kota Bandung di kawasan Masjid Raya Al Jabbar.

Operasi Yustisi ini diadakan bertujuan untuk menjaga keamanan dan rasa nyaman bagi pengunjung Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung.

Baca Juga: Selain Lengkong Kecil, Ini 13 Lokasi Penataan PKL di Kota Bandung yang Tengah Difokuskan Pemkot

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x