Ema Sumarna: Satpol PP Jangan Cuma Keliling di Alun-alun Bandung, Sebar Juga Sampai ke Ujungberung

- 27 April 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi petugas Satpol PP Kota Bandung.
Ilustrasi petugas Satpol PP Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS – Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menginstruksikan agar Satpol PP segera terjun ke lapangan guna menertibkan PKL di zona merah dan reklame tak berizin.

Ema Sumarna ingin minimal 75 persen personel Satpol PP Kota Bandung menertibkan reklame ilegal dan para PKL yang masih berjualan di zona merah setelah Lebaran Idul Fitri 2023.

Ema Sumarna menjelaskan Pemkot Bandung memang sempat melonggarkan para PKL berdagang di sejumlah titik zona merah jelang malam Idul Fitri 2023.

Baca Juga: Kembalikan Fungsi RTH dan Amankan Aset Pemkot, Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Cikapundung River Spot

Namun, karena momen tersebut telah terlewati maka Ema berharap titik-titik zona merah yang sempat dilonggarkan untuk berdagang para PKL tersebut kembali ditertibkan.

"Kemarin kita keluarkan kebijakan pedagang boleh berdagang di titik merah agar menghindari bentrokan. Sekarang sudah pasca Idulfitri, ya kembali lagi ke kondisi yang seharusnya bersih dari PKL sesuai Perda nomor 4 tahun 2011," kata Ema, Rabu 26 April 2023.

Ema lanjut menegaskan, Pemkot Bandung bukan anti terhadap PKL. Para PKL boleh berdagang tapi di tempat yang benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Plh Walikota Sidak Beberapa Dinas di Kota Bandung, Pastikan ASN Sudah Kerja Lagi

Oleh karena itu, ia mengarahkan agar para Satpol PP tak hanya fokus untuk menertibkan area Alun-alun Kota Bandung, tapi juga sampai ke wilayah pinggir kota.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x