Meski Ditunda, Ada Pengelola Parkir yang Naikkan Tarif Parkir, Dewan Minta Pemkot Awasi Parkir Off Street

- 27 Januari 2023, 10:00 WIB
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Agus Gunawan bersama Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal dalam Talkshow Obrolan Plus Solusi (OPSI) di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 26 Januari 2023.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Agus Gunawan bersama Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal dalam Talkshow Obrolan Plus Solusi (OPSI) di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 26 Januari 2023. /prfmnews/

PRFMNEWS - Seiring tingginya inflasi di kota Bandung membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunda kenaikan tarif parkir off street (luar jalan) yang awalnya akan dilakukan pada 11 Januari 2023 lalu.

Meski sudah resmi dibatalkan, ternyata berdasarkan laporan warga ada beberapa pengelola tempat parkir yang justru menerapkan tarif baru kepada pelanggan.

Karena hal ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Agus Gunawan meminta ketegasan dari Pemkot Bandung atas hal ini.

Agus meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung untuk memperketat pengawasan agar tak ada perbedaan tarif parkir antara satu tempat dengan tempat parkir lainnya.

Baca Juga: Penjelasan Yana Mulyana Soal Tarif Parkir Off Street di Bandung Batal Naik per 11 Januari 2023

"Tolong pengawasannya, kalau ditunda ya dari pengelola perparkiran harus dijalankan agar masyarakat juga (merasakan) sudah terjadi penurunan, jangan sampai ada tarif yang berbeda-beda," kata Agus dalam Talkshow Obrolan Plus Solusi (OPSI) di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 26 Januari 2023.

Tak hanya perbedaan pada tarif parkir off street, Agus bercerita pengalamannya terkait parkir on street.

Kata dia, berdasarkan pengalaman pribadi dirinya, ternyata ada juga tarif parkir on street atau di badan jalan yang ikut naik.

Baca Juga: Dishub Kota Bandung Minta Pengelola Parkir Tunda Penyesuaian Tarif Parkir Off Street

Karena itu, dia meminta Pemkot Bandung lebih masif dalam menyosialisasikan bahwa tarif parkir off street yang rencananya mengalami penyesuaian saat ini sudah ditunda.

"Apalagi di bahu jalan, saya pernah kemarin parkir di salah satu bank, ditarif jadi Rp 5 ribu, ini kan ditunda. Unsur pengawasan sekarang kalau sudah ditunda, ini juga harus disosialisasikan juga ke masyarakat agar bisa memahami," pintanya.

Agus menilai, sebenarnya penyesuaian tarif parkir off street merupakan harl yang wajar dan sah - sah saja asalkan sebelumnya dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan DPRD, khususnya komisi yang terkait yakni Komisi C dan Komisi B.

Namun sayangnya, hingga munculnya rencana kenaikan tarif parkir off street tersebut, tidak ada komunikasi yang terjalin antara Dinas Perhubungan dengan DPRD Kota Bandung. Bahkan Agus pun sempat kaget ketika tahu tarif parkir off street akan mengalami kenaikan.

Baca Juga: Tarif Parkir Off Street di Kota Bandung Batal Naik, Yana: Perwal Segera Terbit

"Karena putus komunikasi, dengan penyesuaian tarif parkir kami agak terkejut karena selama ini belum ada rapat kerja dari Dishub dengan DPRD," terangnya.

Padahal apabila rencana kenaikan tarif ini dimusyawarahkan dahulu, pihaknya siap membantu menyosialisasikan kepada masyarakat luas.

Namun pada akhirnya, dengan melihat kondisi saat ini di Kota Bandung, ia pun menyarankan pemerintah untuk menunda penyesuaian tarif parkir off street.

Selama masa penundaan ini, Pemkot Bandung diminta untuk mengkaji ulang dengan seksama terkait kebijakan penyesuaian tarif parkir off street.

"Alhamdulillah untuk sementara ditunda dulu agar kajian-kajian betul-betul dikaji antara misalkan pengusaha swasta, dan pemerintah, dan kalau bisa kami juga ikut terlibat," ungkap Agus.

Baca Juga: David da Silva Sang Pembeda, Kata Luis Milla

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan bahwa pihaknya sudah menempuh langkah sesuai aturan dengan bersurat ke Ketua DPRD Kota Bandung ketika membahas kenaikan tarif parkir.

"Pada saat pembahasan penyesuaian tarif parkir off street kami sudah menempuh langkah sesuai aturan yang ada. Kami juga sudah berkirim surat ke Ketua DPRD Kota Bandung, sudah ada disposisi ke Komisi B, kami sudah pertemuan dengan pimpinan Komisi B dan sudah mendapat nota dinas tentang penyesuaian tarif," papar Rijal.

Rijal juga menegaskan, Dishub telah mengadakan pertemuan dengan asosiasi pengelola parkir pada 24 Januari 2023 terkait penundaan kenaikan tarif parkir off street.

Dari hasil pertemuan itu, mereka menyepakati dan memahami kebijakan terbaru ini, tapi berharap ada pemberitahuan secara resmi terkait penundaan.

Baca Juga: PPKM Dicabut Bikin Indonesia Masuki Masa Transisi, Presiden Jokowi Minta Semua Tetap Waspada

Oleh karena itu, 25 Januari 2023 kemarin, Dishub telah mengirimkan surat resmi dengan salinan keputusan Wali Kota terbaru soal penundaan kenaikan tarif.

Pun pada hari ini, para pengelola parkir di Kota Bandung sudah mulai menurunkan tarif parkir ke tarif semula sebelum adanya kenaikan.

"Memang ada beberapa kendala ketika mereka harus mendatangkan teknisi untuk setting di sistem, jadi itu sudah mulai berlangsung penurunan dan kita lakukan imbauan terus," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x