Hasil Razia Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Sita 100 Botol Miras di Bandung

- 17 Desember 2022, 06:00 WIB
Hasi razia miras yang dilakukan Polsek Cibeunying Kidul Kota Bandung, Jumat 16 Desember 2022.
Hasi razia miras yang dilakukan Polsek Cibeunying Kidul Kota Bandung, Jumat 16 Desember 2022. /Dok Polsek Cibeunying Kidul

- 48 botol Arak besar.

- 20 botol Angur merah.

- 25 botol Intisari besar.

- 7 botol Ciu/Tuak.

Baca Juga: Beroperasi Fungsional, Ini 9 Tol Baru di Jawa dan Sumatra Siap Dukung Kelancaran Lalin Nataru

"Sebanyak 100 Botol minuman keras berbagai merk," kata Aries.

Aries menambahkan, 100 botol miras itu disita oleh tim Polsek Cibeunying. Selanjutnya para pemilik toko membuat surat pernyataan untuk tidak menjual miras kembali.

"Selanjutnya dilakukan penyitaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x