PRFMNEWS - Polresta Bandung kembali mengadakan kegiatan 'Jumat Curhat'.
Pada hari ini Jumat, 11 November 2022, Polresta Bandung mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Banjaran, Kabupaten Banjaran, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, dalam kegiatan Jumat Curhat ini, warga melaporkan adanya penjualan miras ilegal.
Berbeda dengan di wilayah lain, penjualan miras ilegal di Banjaran tidak menetap di satu tempat.
Pelaku penjual miras itu selalu berpindah-pindah tempat dan diduga agar tidak terlacak oleh Polisi.
"Ada warga yang menyampaikan adanya peredaran miras ilegal yang dijual secara berpindah-pindah," ujar Kusworo.
Kusworo menyatakan, Polrestabes Bandung akan memburu pelaku penjual miras ilegal yang meresahkan warga Desa Banjaran tersebut.
Kusworo menyebut jika dimungkinkan, pelaku akan ditangkap pada hari ini.