PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 gratis mulai dosis 1, 2, dan 3 (booster) bagi seluruh warga pada November 2022.
Bagi Anda yang membutuhkan info seputar lokasi dan jadwal suntik vaksin Covid-19 dosis 1, 2, dan booster di Kota Bandung pada November 2022, dapat simak artikel ini.
Ada 44 lokasi suntik vaksin Covid-19 dosis 1, 2, dan booster yang dilayani di masing-masing Puskesmas yang ada di Kota Bandung lengkap dengan jadwal dan syarat yang dibutuhkan.
Baca Juga: Buntut Bentrokan Kelompok Bermotor di Jalan Gatsu Kota Bandung, Enam Pelajar Dibekuk Polisi
Semua jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 di Puskesmas di Kota Bandung ini adalah Pfizer.
1. Puskesmas Ledeng (5 November, pukul 10.00-12.00 WIB).
2. Puskesmas Karang Setra (5 November, pukul 10.00-11.30 WIB).
3. Puskesmas Sarijadi (4 November, pukul 08.00-10.30 WIB).
4. Puskesmas Sukajadi (3-5 November, pendaftaran pukul 08.00, pelaksanaan 10.00-11.00 WIB).
Baca Juga: Tercatat dengan Peserta Terbanyak, Festival Bandung Ulin Pecahkan Rekor Permainan Tradisional
5. Puskesmas Pasirkaliki (4 November, pukul 08.00-10.00 WIB)
6. Puskesmas Sukaraja (4-5 November, pukul 13.00-14.00 WIB).
7. Puskesmas Garuda (4 November, pukul 13.00-14.00 WIB).
8. Puskesmas Ciumbuleuit (5 November, pukul 08.00-10.00 WIB).
9. Puskesmas Cipaku (5 November, pukul 08.30-10.30 WIB).
Baca Juga: Pemkot Bandung Beri Edukasi Don’t Panic Buying di Simpang Binong, Ada Berbagi Bahan Pangan Gratis
10. Puskesmas Puter (5 November, pukul 08.00-10.00 WIB).
11. Puskesmas Taman Sari (5 November, pukul 10.00-12.00 WIB).
12. Puskesmas Tamblong (5 November, pukul 11.00-13.00 WIB).
13. Balai Kota Bandung (4 November, pukul 10.30-12.00 WIB).
14. Puskesmas Neglasari (5 November, pukul 11.00-12.30 WIB).
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Domisili Kota Bandung Nol, Dinkes Imbau Terus Waspada dan Jangan Panik
15. Puskesmas Cigadung (5 November, pukul 08.30-10.30 WIB).
16. Puskesmas Pasirlayung (4 November, pukul 08.00-10.00 WIB).
17. Puskesmas Babakan Sari (5 November, pukul 07.30-10.00 WIB).
18. Puskesmas Ahmad Yani (4 November, pukul 13.00-14.00 WIB).
19. Puskesmas Suryalaya (5 November, pukul 08.30-10.00 WIB).
20. Puskesmas Cijagra Lama (4 dan 5 November, pukul 10.00-selesai WIB).
Baca Juga: Line Up Babak 16 Besar Hylo Open 2022, Jonatan Christie Akan Melawan Chico
21. Puskesmas Pasundan (4 November, pukul 08.00-selesai WIB).
22. Puskesmas Pagarsih (4 dan 5 November, pukul 08.00-11.00 WIB).
23. Puskesmas Astana Anyar (5 November, pukul 09.00-11.00 WIB).
24. Puskesmas Citarip (5 November, pukul 10.00-12.00 WIB).
25. Puskesmas Sukapakir (5 November, pukul 08.00-12.00 WIB).
26. Puskesmas Kopo (5 November, pukul 08.00-11.00 WIB).
Baca Juga: Kemarin Kominfo lakukan ASO untuk Jabodetabek dan Sejumlah Daerah, Wilayah Lain Kapan?
27. Puskesmas Cibaduyut Wetan (5 November, pukul 10.30-12.00 WIB).
28. Puskesmas Cijerah (4 dan 5 November, pukul 08.00-10.00 WIB).
29. Puskesmas Cigondewah (5 November, pukul 09.00-12.00 WIB).
30. Puskesmas Jajaway (5 November, pukul 08.00-10.00/kuota habis WIB).
31. Puskesmas Sindangjaya (4 dan 5 November, pukul 08.00-09.30 WIB).
32. Puskesmas Jatihandap (4 November, pukul 09.00-11.00 WIB).
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima STB Gratis, Serta 6 Alamat Posko Bantuan Kominfo
33. Puskesmas Pamulang (4 November, pukul 08.00-11.00 WIB).
34. Puskesmas Rusunawa (5 November, pukul 08.00-11.00 WIB).
35. Puskesmas Ujungberung Indah (4 November, pukul 08.00-10.00 WIB).
36. Puskesmas Cinambo (4 dan 5 November, pukul 08.00-11.00 WIB).
37. Puskesmas Cipadung (5 November, pukul 07.30-10.30 WIB).
38. Puskesmas Cilengkrang (5 November, pukul 08.00-10.00 WIB).
Baca Juga: Inilah 5 Kondisi Kulit Yang Terlihat Seperti Jerawat Tapi Tidak
39. Puskesmas Panghegar (5 November, pukul 08.00-10.00 WIB).
40. Puskesmas Panyileukan (5 November, pukul 08.00-10.00 WIB).
41. Puskesmas Cempaka Arum (4 dan 5 November, pukul 08.00-10.00 WIB).
42. Puskesmas Cipamokolan (4 November, pukul 08.00-11.00 WIB).
43. Puskesmas Derwati (5 November, pukul 08.00-10.00 WIB).
Baca Juga: Menteri Mau Nyapres di Pemilu 2024, Jokowi: Tugas Sebagai Menteri Tetap Harus Diutamakan
44. Puskesmas Pasawahan (4 dan 11 November, pukul 10.00-12.00 WIB).
Adapun syarat yang perlu diperhatikan oleh warga yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 di semua lokasi tersebut, yakni:
- Bawa KTP dan KK (bisa untuk warga seluruh Indonesia)
- Vaksin 1 dan 2 untuk usia lebih dari 12 tahun.
Baca Juga: Satpol PP Kota Cimahi Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho Tak Berizin
- Vaksin booster untuk usia lebih dari 18 tahun.
- Bagi yang akan vaksin booster, pastikan jarak antara vaksin 2 minimal 3 bulan.
- Kondisi sehat.***