PRFMNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) telah menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah lainnya pada 2 November 2022.
Masyarakat yang masih menggunakan TV analog, bisa mengakses siaran digital dengan menambahkan Set Top Box (STB).
STB saat ini bisa dibeli secara langsung di pasaran dengan berbagai model dan harga.
Baca Juga: Biar Tidak Salah Beli, Ini Cara Memilih STB yang Tepat Lengkap dengan Merk yang Disarankan
Pemerintah sebelumnya telah memberikan sejumlah STB untuk masyarakat prasejahtera di sejumlah wilayah.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan posko dalam rangka mempermudah masyarakat yang belum mendapatkan STB, setelah ASO wilayah Jabodetabek kemarin.
Dilansir dari laman Kominfo berikut cara cek penerima bantuan STB gratis:
Baca Juga: Tak Semua TV Layar Datar Bisa Menangkap Siaran Digital, Cek Dengan Cara Berikut
- Buka laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia