Tak Semua TV Layar Datar Bisa Menangkap Siaran Digital, Cek Dengan Cara Berikut

- 2 November 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital.  Beriktu cara cek TV masih analog atau sudah digital.
Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital. Beriktu cara cek TV masih analog atau sudah digital. /Pexels/Towfiqu barbhuiya/



PRFMNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberlakukan Analog Switch Off (ASO) mulai hari ini Rabu, 2 November 2022.

Upaya Indonesia untuk memberlakukan siaran digital sebetulnya telah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Namun upaya tersebut ternyata tak berjalan mulus karena adanya sejumlah hambatan di lapangan.

Oleh karenanya, Kominfo mengajak masyarakat untuk beralih ke siaran digital, agar mendapatkan kualitas tayangan yang lebih baik.

Baca Juga: Pengalaman Warga Bandung Setelah Beralih ke Siaran Digital Menggunakan STB

Pemerintah juga telah memberikan bantuan Set Top Box (STB) gratis yang disalurkan kepada masyarakat prasejahtera.

STB merupakan perangkat tambahan yang bisa membantu untuk menangkap siaran digital pada TV analog. Sedangkan untuk TV digital bisa mengakses siaran digital tanpa tambahan STB.

Meski begitu, masyarakat perlu mengetahui bahwa tak semua TV layar datar atau tipis bisa menangkap siaran digital.

Baca Juga: Siaran TV Analog Segera Berakhir, Televisi Digital Co-Creation Ditawarkan Sebagai Pilihan Pengganti

Apabila ingin mengetahui perangkat TV yang dimiliki apakah sudah menerima siaran digital atau belum, bisa lakukan pengecekan dengan tahapan berikut sebagaimana disampaikan Kominfo:

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x