Tak Semua TV Layar Datar Bisa Menangkap Siaran Digital, Cek Dengan Cara Berikut

- 2 November 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital.  Beriktu cara cek TV masih analog atau sudah digital.
Ilustrasi peralihan TV analog ke TV digital. Beriktu cara cek TV masih analog atau sudah digital. /Pexels/Towfiqu barbhuiya/

1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id/

2. Selanjutnya pilih menu “Perangkat TV Digital”

3. Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi”

4. Selanjutnya isikan merek televisi beserta Model/Type-nya

5. Apabila merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul

6. Apabila televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemerintah Siapkan 6,7 Juta STB Gratis untuk Masyarakat

Apabila TV yang dimiliki tidak bisa menangkap siaran digital, maka bisa menambahkan perangkat STB yang saat ini tersedia dengan pilihan yang beragam di pasaran.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah