PRFMNEWS - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat, dan beberapa nama calon presiden (Capres) mulai bermunculan baik dari kalangan birokrat, kepala daerah, hingga menteri.
Terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Terkait putusan MK itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan setiap menteri tetap harus mengutamakan tugasnya sebagai pemilu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Telepon Putin, untuk Pastikan Kehadirannya di KTT G20
Jokowi ingin para menterinya tetap fokus bekerja dan mengutamakan pekerjaannya sebagai menteri meski berkontestasi dalam Pemilu 2024.
“Tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau Indo Defence 2022 Expo & Forum, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu kemarin.
Jokowi tak menampik akan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya.
Menurutnya, apabila ada jajarannya tidak dapat melakukan tugas dengan baik maka itu pasti akan dievaluasi.