Kedua belah pihak sempat cekcok sebelum akhirnya terjadi pengeroyokan dan penusukan.
"Motifnya pelaku ingin menarik mobil korban, dan mereka sempat adu mulut, adu argumen dulu," kata Aam.
Baca Juga: VIDEO: Situasi Terkini Jalan Soekarno Hatta Depan Pasar Gedebage Banjir
Akibatnya kejadian tersebut, korban mengalami lebam di bagian muka dan luka tusukan di bagian punggung.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Kalau luka itu memar di bagian wajah, luka tusuk di punggung bagian kiri, Kondisi korban setelah dirawat di rumah sakit selama 5 hari dan berangsur pulih tapi tetap kami pantau juga," ujar Aam.
Baca Juga: Ini Alasan Kapolri Tetapkan Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
Saat ini tiga pelaku masih diburu oleh Polsek Bojongloa Kaler. Inisial pelaku yakni D, R dan RL.
"Kita masih buru, tiga orang debt collector yang ikut terlibat pengeroyokan dan penusukan, mereka dijerat pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkas Aam.***