Debt Collector Salah Sasaran Padahal Motor Dibeli Cash, Pengendara Mengaku Tidak Dendam

- 10 Januari 2022, 12:45 WIB
Korban berdebat dengan Mata Elang yang mengadangnya di Majenang, Jawa Tengah.
Korban berdebat dengan Mata Elang yang mengadangnya di Majenang, Jawa Tengah. /Tangkapan layar Instagram/@kameraperistiwa


PRFMNEWS – Pengendara motor asal Bandung diberhentikan oleh debt collector di Majenang, Jawa Tengah, padahal motor yang digunakannya dibeli secara cash.

Saat kejadian, anak korban bahkan sempat menangis dan kaget karena diberhentikan kurang lebih oleh 4 orang debt collector.

Sebagai bukti laporan, pengendara bernama Pepep dan istrinya merekam kejadian tersebut.

Baca Juga: Kadinkes Benarkan 4 Warga Kabupaten Bandung Positif Omicron, Jalani Isolasi di RSUD Al-Ihsan

Baca Juga: Tentang Nasib Megaproyek PLTSa Gedebage, Begini Kata Sekda Kota Bandung

Namun setibanya di Bandung, ternyata laporan tidak bisa diterima kepolisian Bandung karena lokasi kejadian di luar Jawa Barat.

Meskipun begitu, pihak kepolisian Majenang langsung menghubungi korban secara langsung.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahan pendalaman pihak kepolisian. Pihak Debt Collector dan leasing yang terkait pun telah dilakukan pemanggilan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x