Kasus Debt Collector Salah Sasaran di Majenang, Pihak Kepolisian Siap Usut Tuntas

- 9 Januari 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi Debt Collector.
Ilustrasi Debt Collector. /Dok.Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PRFMNEWS - Seorang warga Bandung yang dihadang debt collector dari leasing di daerah Majenang, Cicalap, Jawa Tengah, kini kasusnya ditangani kepolisian.

Kejadian tersebut terjadi pada warga Bandung bernama Pepep pada 31 Desember 2021 lalu. Namun videonya semakin viral pada 7 Januari 2022 hingga kini.

Pepep bersama istri dan anaknya diberhentikan paksa oleh kurang lebih 4 orang debt collector. Padahal motor yang ia digunakan itu dibeli secara cash.

Merasa keselamatan keluarganya terancam karena diberhentikan mendadak, bahkan anaknya pun menangis. Pepep dan istrinya kemudian merekam kejadian tersebut untuk dilaporkan.

Baca Juga: Bukan Tak Diperhatikan PSSI, Ini 2 Alasan Witan Sulaeman Pulang Naik Pick up yang Bikin Iwan Bule Kaget

Setelah sampai di Bandung, ternyata karena lokasi kejadian di luar Jawa Barat maka laporan tidak bisa di terima di Bandung.

Namun, Ipda Heru Kanit Reskrim Majenang menghubungi saudara pepep dan menelepon secara langsung.

Kini kasusnya telah ditangani pihak kepolisian dan telah dilakukan pemanggilan pihak Debt Collector dan juga leasing yang terkait.

“Telah dilakukan pemanggilan pada pihak debt collector dan perusahaan leasing yang terlibat dalam peristiwa di atas,” ujar Heru dikutip prfmnews.id dari unggahan akun Facebook korban bernama Pepep.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x