Siapkan Ruang Mediasi, Pemkot Bandung Ingin Tekan Jumlah Terpidana Lewat Restorative Justice

- 9 Agustus 2022, 15:45 WIB
Pemkot dan Kejaksaan Negeri Bandung Utamakan Restorative Justice dalam Hukum
Pemkot dan Kejaksaan Negeri Bandung Utamakan Restorative Justice dalam Hukum /HUMAS BANDUNG


PRFMNEWS - Bagi masyarakat Kota Bandung yang sedang mengalami masalah hukum, Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberikan fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Bandung untuk menjembatani penerapan restorative justice.

Hal ini tidak terlepas dari pentingnya hukum berlandaskan kearifan lokal. Yana berharap kasus-kasus bisa diselesaikan dengan silaturahmi lewat mediasi.

Yana Mulyana juga berharap adanya fasilitas ini bisa mengurangi angka terpidana di Kota Bandung, sehingga masalah bisa terselesaikan dengan tidak berujung ke pengadilan.

Baca Juga: Peringati HUT RI dan HJKB, Pemkot Hadirkan Great Bandung

“Hukum berlandaskan kearifan lokal itu kalau di Kota Bandung, kita saing someah satu sama lain. Semua insyaallah bisa diselesaikan dengan silaturahmi lewat mediasi. Mudah-mudahan perkara yang terjadi bisa diselesaikan dengan mediasi,” tutur Yana Mulyana dalam siaran pers hari Selasa, 9 Agustus 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rachmad Vidianto menyampaikan, sebelum dilimpahkan ke pengadilan, masyarakat bisa melakukan mediasi dengan fasilitas ini.

Baca Juga: 68 Lokasi dan Jadwal Vaksinasi di Puskesmas Kota Bandung pada 9-14 Agustus 2022

Rachmad mengatakan, serangkaian proses dari awal sampai akhir bisa diteliti dulu di ruang mediasi, dan berharap bisa secara kekeluargaan.

“Kalau ada perkara yang kemudian tidak kita limpahkan ke pengadilan, semua bisa mengikuti di sini. Jadi bisa tahu apa sebabnya, sehingga masyarakat bisa mengikuti,” ucap Rachmad.

Dengan adanya ruang mediasi, bisa terselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga Rachmad menilai bahwa dari pengalaman selama ini, para korban sebenarnya tidak tega untuk menghukum pelaku dan hanya ingin memberikan efek jera.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x