3. Jika daging tidak langsung diolah, maka daging yang sudah direbus dapat disimpan dalam suhu dingin (chiller) dan suhu beku (frozen).
4. Jika daging/jeroan terlihat bersih dan tidak langsung diolah, maka daging bersama kemasan disimpan dahulu di dalam chiller selama 24 jam, kemudian pindahkan ke dalam freezer.
Baca Juga: Penularan Tinggi, Indonesia Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK
5. Jika daging kurban langsung diolah, daging direbus pada air mendidih minimal selama 30 menit.
6. Kemasan pembungkus daging jangan langsung dibuang tapi rendam dahulu dengan deterjen /pemutih pakaian/cuka dapur untuk mencegah sebaran virus ke lingkungan.
Itulah tahapan yang bisa dilakukan masyarakat saat menerima daging kurban. Diharapkan masyarakat bisa mengolah daging dan jeroan dengan aman.***