PMK Mudah Menular, Ini Panduan Penanganan dan Penyimpanan Daging serta Jeroan Hewan Kurban

- 10 Juli 2022, 11:35 WIB
Ilustrasi Daging Kurban.
Ilustrasi Daging Kurban. /Unsplas/ @usmanyousaf

PRFMNEWS - Hari ini 10 Dzulhijjah 1443 H atau 10 Juli 2022 umat muslim melaksanakan Idul Adha. Umat muslim lainnya juga telah melaksanakan Idul Adha hari Sabtu, 9 Juli 2022.

Setelah melaksanakan shalat Idul Adha, maka selanjutnya pelaksanaan pemotongan hewan kurban dan pembagian hewan kurban.

Ditengah meningkatkan kasus Penyakit Mulut dan Kulu (PMK) di Indonesia, masyarakat masih diperbolehkan menerima daging kurban. Namun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Idul Adha, Sahrul Gunawan Ikut Prihatin kepada Peternak karena Maraknya PMK

Sebetulnya daging, jeroan, kepala, tulang, ekor dan tulang, dari hewan yang terkena PMK tidak akan menular pada manusia, namun rentan menularkan kepada hewan lainnya.

Dilansir prfmnews.id dari akun Instagram resmi Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan @ditjen_pkh, berikut penanganan daging dan jeroan bagi penerima daging kurban:

1. Daging, jeroan, kepala, buntut/ekor dan tulang tidak dicuci.

Baca Juga: Jokowi Berkurban Dua Sapi di Solo, Peternak Lokal Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Tidak Terpapar PMK

2. Jika daging/jeroan terlihat kotor, dapat dibersihkan dengan merebus pada air mendidih selama 30 menit.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x