PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memberikan bantuan kepada Warga melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
Pemkot Bandung pada tahun ini secara bertahap akan mengadakan program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Rencana ini akan dilakukan pada seluruh kecamatan yang ada di Kota Bandung, di mana pada tahun 2022 mengalami peningkatan target rehabilitasi.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung, Nunun Yanuati mengatakan, program rehabilitasi rutin diadakan setiap tahun dengan beberapa tahapan dan skema.
"Pendanaannya ada yang dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan reses. Ada juga dari provinsi dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari pusat," ucap Nunun dalam keterangannya dikutip hari ini Kamis, 30 Juni 2022.
Namun, untuk rehabilitasi tahun ini, ia menuturkan, prosesnya masih sedang dipersiapkan melalui surat keputusan wali kota.
Berdasarkan data DPKP, total unit rutilahu di Kota Bandung yang telah direhabilitasi sejak 2018-2021 sejumlah 8.306 rumah.
Baca Juga: Berikut Besaran Diskon Bayar PKB pada Program Pemutihan Pajak, Serta Cara Bayarnya