Berikut Besaran Diskon Bayar PKB pada Program Pemutihan Pajak, Serta Cara Bayarnya

- 30 Juni 2022, 07:00 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah provinsi Jawa Barat 2022
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah provinsi Jawa Barat 2022 //Instagram/bapenda.jabar

PRFMNEWS - Warga Jabar bisa memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan yang kembali diselenggarakan oleh Bapenda Jabar mulai 1 Juli – 31 Agustus 2022.

Sejumlah keuntungan bisa dinikmati masyarakat mulai dari Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke II, Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-I.

Bagi yang akan membayar PKB di program Pemutihan Pajak, berikut besaran diskon yang diperoleh:

Baca Juga: Terkonfirmasi, Marshanda Tidak Menghilang, Keluarga Sebut Healing Trip

- Saat jatuh tempo s.d 30 hari sebelum jatuh tempo diskon 2%.

- Saat jatuh tempo s.d 30-60 hari sebelum jatuh tempo diskon 4%.

- Saat jatuh tempo s.d 60-90 hari sebelum jatuh tempo diskon 6%.

- Saat jatuh tempo s.d 90-120 hari sebelum jatuh tempo diskon 8%.

- Saat jatuh tempo s.d 120-180 hari sebelum jatuh tempo diskon 10%.

Baca Juga: Kunjungan Presiden Jokowi ke Ukraina Menggunakan Kereta Luar Biasa, Ibu Negara Juga Ikut Rombongan

Berikut persyaratan yang harus disertakan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB):

- STNK asli E-KTP asli.

- SKKP/SKPD terakhir.

- BPKB asli (pajak 5 tahunan).

- Kendaraan (Pajak 5 tahunan).

- Bukti Cek Fisik (Pajak 5 tahunan).

Baca Juga: Tangkap Sindikat Oplosan Gas LPG 3 Kg, Polisi: Rugikan Negara Rp8 M Beredar di 3 Wilayah Termasuk Jakarta

Mekanisme pembayaran PKB secara langsung di Samsat:

1. Cek fisik kendaraan (pajak 5 tahunan).

2. Cek kepemilikan kendaraan di Loket Progresif.

3. Menyerahkan persyaratan.

4. Ditetapkan besaran PKB.

5. Melakukan pembayaran.

6. Menerima SKPD/SKKP yang telah diregister dan STNK yang telah disahkan di Loket Penyerahan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x