PRFMNEWS – Polisi membongkar sindikat oplosan LPG atau gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) yang dimasukkan ke dalam tabung nonsubsidi 12 kg.
Pelaku sindikat gas elpiji oplosan 3 kg ini yang berjumlah lima orang ditangkap polisi di Jalan Kirab Garuda, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Lima pelaku pengoplos gas elpiji 3 kg ini ditangkap Tim Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Mereka berinisial RP, SMS, LMP, AS dan HS.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi
Atas aksi mengoplos gas elpiji 3 kg ke dalam tabung 12 kg yang dilakukan kelima pelaku sejak Maret 2022, polisi menyebut negara mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar (M).
Gas-gas hasil oplosan tabung 3 kg tersebut didistribusikan untuk dijual dalam bentuk tabung gas 12 kg ke tiga wilayah yaitu Subang, Jakarta dan Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, polisi awalnya membekuk tiga pelaku saat sedang beraksi memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung 12 kg.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, lanjut Ibrahim, polisi mendapat identitas dua pelaku lain yang masih dalam satu sindikat, hingga turut mengamankan mereka. Kini kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.