Tahun ini Pemkot Bandung Akan Rehabilitasi 1.051 Rumah Tak Layak Huni

- 30 Juni 2022, 08:15 WIB
Pemukiman padat penduduk di Kota Bandung.
Pemukiman padat penduduk di Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung/

Pada 2018, sebanyak 3.298 unit telah direhabilitasi. Lalu, di tahun 2019 terdapat 3.119 unit yang direhabilitasi.

Kemudian pada 2020, Pemkot Bandung telah merehabilitasi 969 unit. Terakhir, di tahun 2021, terdapat 920 unit.

"Targetnya tahun ini kami akan merehab 1.051 unit dengan rencana anggaran sekitar Rp19,8 miliar," ujarnya.

Baca Juga: Pengalaman Warga Bandung Setelah Beralih ke Siaran Digital Menggunakan STB

Di antara seluruh kecamatan di Kota Bandung, Kecamatan Bojongloa Kidul memiliki rutilahu terbanyak dengan jumlah 425 rumah.

Nunun menjelaskan, kondisi ini terjadi karena padatnya jumlah penduduk dan bangunan di sana. Sehingga banyak rumah yang masuk dalam kategori rutilahu.

"Syarat tidak layak huni, kita ambilnya secara fisik bangunan, yakni Aladin (atap lantai dinding). Biasanya rutilahu ini tidak ada tulangan di kolong-kolongnya dan tak ada fondasi, bangunannya jadi gampang goyang," jelasnya.

Pun dari segi kesehatan, seperti pencahayaan dan sanitasi. Jika tak memenuhi hal ini, rumah tersebut tergolong tak layak huni.

Baca Juga: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Ubah Jadwal Pelaksanaan Lempar Jumroh karena Cuaca yang Sangat Panas

"Kalau belum ada septic tanknya, kita cek dulu apakah ada akses. Kalau ada septic tank komunal, bisa diperhitungkan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah