Pegawai Pabrik Roti di Cibiru Nekat Begal Taksi Online Demi Dapat Uang untuk Bayar Utang dan Modal Nikah

- 28 Maret 2022, 11:00 WIB
AH (tengah) pelaku pembegalan sopir taksi online di Ciparay saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung hari ini Senin, 28 Maret 2022.
AH (tengah) pelaku pembegalan sopir taksi online di Ciparay saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung hari ini Senin, 28 Maret 2022. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Pada Sabtu, 26 Maret 2022 lalu, jajaran Kepolisian dari Polresta Bandung berhasil menangkap seorang pria berinisial AH (31) yang menjadi pelaku pembegalan pada seorang pengemudi taksi online.

Menurut Kanit Resum Polresta Bandung Ipda Teuku Dzaki, tersangka merupakan seorang pegawai salah satu pabrik roti di kawasan Cibiru, Bandung yang nekat melakukan pembegalan demi mendapat uang untuk bayar utang dan modal nikah.

"Motif dari tersangka melakukan pembegalan ini adalah karena dia terlilit utang dan ingin segera menikah dengan pasangannya, karena merasa tertekan sehingga melakukan pembegalan untuk bayar utang dan untuk modal nikah," papar Teuku saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Senin, 28 Maret 2022.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Band d’Masiv di Situbondo Jawa Timur, Sempat Hantam Pohon

Pelaku ini, melakukan aksinya dengan cara memesan sebuah taksi online pada 24 Maret 2022 silam.

Saat taksi online datang, dia langsung naik dan meminta sopir menuju titik lokasi di kawasan Ciparay.

"Setelah taksi online ini datang, tersangka tunjukan arah tujuannya ke Ciparay, dan setelah sampai sana tersangka arahkan untuk menuju sawah yang sepi, dan kemudian tersangka melakukan aksinya," jelasnya.

Baca Juga: Mulai April, Siap-siap Ditilang Jika Berkendara Melebihi Batas Kecepatan di Jalan Tol

Saat di sawah tersebut, tersangka menganiaya pengemudi taksi online tersebut dengan sebilah pisau yang sudah dia bawa sebelumnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x