PRFMNEWS - Polsek Lembang menyediakan layanan vaksinasi booster untuk masyarakat umum dalam rangka percepatan vaksinasi nasional.
Lokasi vaksin booster beralamat di Polsek Lembang Jalan Raya Lembang Nomor 301, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Lembang, Kompol Sarce mengatakan, kegiatan vaksin booster ini dimulai sejak Jumat 25 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022.
Baca Juga: Aturan Baru Vaksin Booster Lansia, Bisa Diberikan Lebih Cepat
Hari Minggu dan Senin (libur tanggal merah) tetap dilaksanakan.
Jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Astrazeneca.
"Bila akan vaksin booster Astrazeneca silakan mampir ke Polsek Lembang, kami akan melayani," ujar Sarce, Sabtu 26 Februari 2022.
Baca Juga: Kemenkes Belum Temukan Kendala Berarti dalam Pelaksanaan Vaksinasi Booster
Baca Juga: Luhut: WNA yang Sudah Booster, Karantina Dikurangi jadi 3 Hari
Adapun syarat yang perlu dilengkapi cukup membawa KTP saja.
Vaksinasi ini juga dibuka untuk masyarakat yang belum mendapat dosis 1 dan dosis 2.***