Kemenkes Belum Temukan Kendala Berarti dalam Pelaksanaan Vaksinasi Booster

- 18 Februari 2022, 10:40 WIB
Keterangan bisa vaksin booster di aplikasi pedulilindungi.
Keterangan bisa vaksin booster di aplikasi pedulilindungi. /

PRFMNEWS - Pemerintah sudah mulai memberlakukan vaksinasi booster kepada masyarakat umum sejak bulan Januari lalu.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmidzi memastikan, selama pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga ini, pihaknya belum menemukan kendala berarti karena masyarakat sudah sangat paham tentang vaksin booster ini.

"Selama ini belum kita temuka kendala yang berarti karena tentunya masyarakat sudah memahami manfaat dari vaksin booster," terangnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Jumat, 18 Februari 2022.

Baca Juga: Ida Fauziyah Hormati JHT Cair Usia 56 Tahun Digugat ke MA, Sebut itu Sebagai Bagian dari Dinamika Demokrasi

Masyarakat akan mendapatkan vaksin booster setelah enam bulan dari vaksin dosis kedua.

Nantinya, masyarakat yang sudah cukup waktu untuk vaksinasi booster akan mendapat tiket vaksin booster di pedulilindungi.

"Memang kita tahu masyarakat diminta untuk menunggu adanya tiket vaksin yang didaptkan di aplikasi peduli lindungi," paparnya.

Baca Juga: Sering Diabaikan Ternyata ini Minuman yang Buat Gagal Diet, Diungkap dr. Saddam Ismail

Baca Juga: Masih PPKM Level 3, Ganjil Genap di Kota Bandung Masih Diberlakukan Akhir Pekan ini

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x