Aturan Baru Vaksin Booster Lansia, Bisa Diberikan Lebih Cepat

- 23 Februari 2022, 18:00 WIB
Vaksinasi lansia di Kelurahan Melong Tengah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi
Vaksinasi lansia di Kelurahan Melong Tengah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi /Budi Satria/PRFM

PRFMNEWS - Kementerian Kesehatan mengeluarkan ketentuan baru terkait vaksin booster untuk masyarakat kelompok lansia.

Vaksin booster lansia sekarang bisa diberikan lebih cepat, dari sebelumnya 6 bulan setelah dosis dua, kini bisa 3 bulan saja.

"Kini interval waktunya lebih cepat, penyuntikan dosis lanjutan bagi lansia bisa diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan resminya, Selasa 22 Februari 2022.

Baca Juga: Kemenkes Belum Temukan Kendala Berarti dalam Pelaksanaan Vaksinasi Booster

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022.

Baca Juga: Rencana Pemkab Garut Gelar Vaksinasi Booster di Area Pusat Keramaian, Termasuk Stasiun Garut

"Kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia bisa secara homolog dan heterolog dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah," tuturnya.

Pada prinsipnya seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM serta rekomendasi dari ITAGI bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x