Ruko yang Digerebek Bareskrim Polri di Bandung Ternyata Kantor Investasi Bodong Berkedok Trading Binary Option

- 10 Februari 2022, 15:29 WIB
Bareskrim Polri berikan penjelasan tentang Ruko di Kota Bandung yang digerebek pada Rabu 9 Februari 2022 sore merupakan kantor penyedia jasa investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi FBS Trader
Bareskrim Polri berikan penjelasan tentang Ruko di Kota Bandung yang digerebek pada Rabu 9 Februari 2022 sore merupakan kantor penyedia jasa investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi FBS Trader /Humas Polri.

PRFMNEWS - Bangunan Ruko yang digerebek tim dari Bareskrim Polri di Kota Bandung pada Rabu 9 Februari 2022 kemarin sore merupakan kantor layanan jasa investasi bodong berkedok trading binary option.

Ruko yang berada di daerah Kosambi, Kota Bandung itu merupakan kantor penyedia jasa investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi FBS Trader.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengonfirmasi, Ruko yang digerebek terkait jasa investasi bodong berkedok trading binary option itu beralamat di Jalan A. Yani Nomor 51, Kota Bandung.

Baca Juga: Yulia Yosephine Susanto Melaju ke Final Turnamen Bulu Tangkis Iran Fajr International Challenge 2022

Brigjen Whisnu menyatakan, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jasa investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi FBS Trader ini.

“Tersangkanya itu baru si W. Sudah ditangkap dan ditahan,” jelasnya seperti dilansir prfmnews.id dari laman resmi Humas Polri pada hari ini Kamis, 10 Februari 2022.

Penggerebekan kantor penyedia jasa investasi bodong berkedok trading binary option di Kota Bandung itu dilakukan usai Bareskrim menerima laporan polisi (LP) bernomor LP/A/0060/II/2022/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI. LP yang dibuat pada tanggal 3 Februari 2022.

Dijelaskan Brigjen Whisnu, tersangka berinsial W berperan sebagai penawar trading di FBS kepada korban. W juga diduga menerima uang dari korban.

“W ini yang menawarkan kepada korban. Dia yang menerima uang dari korban,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x