Update Penggerebekan Ruko di Kosambi Bandung Oleh Bareskrim Polri, Muncul Dugaan Kasus Penipuan Trading

- 10 Februari 2022, 14:17 WIB
Ilustrasi penggerebekan. Bareskrim Polri menggerebek dan menyegel sebuah ruko di Kosambi Bandung yang diduga kantor Pinjol Ilegal.
Ilustrasi penggerebekan. Bareskrim Polri menggerebek dan menyegel sebuah ruko di Kosambi Bandung yang diduga kantor Pinjol Ilegal. /prfmnews

PRFMNEWS - Saat ini muncul dugaan baru perihal bangunan rumah toko (Ruko) digerebek tim Bareskrim Polri di daerah Kosambi, Kota bandung Rabu 9 Februari 2022 sore kemarin.

Dari hasil pantauan warga di tempat kejadian perkara (TKP), timbul dugaan bahwa penggerebekan dilakukan Bareskrim Polri berkaitan dengan dugaan kasus penipuan trading binary option.

Dari hasil konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, belum dijelaskan mengenai kasus apa penggerebekan dilakukan Bareskrim Polri terhadap Ruko di daerah Kosambi Kota Bandung kemarin sore.

Baca Juga: Ridwan Kamil Digadang-gadang Jadi Capres 2024, Komika Uus Beri Komentar Begini

"Progres dari Bareskrim," singkatnya via WhatsApp saat diubungi pada Kamis 10 Februari 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, Redaksi prfmnews.id laporan warga tentang penggerebekan Ruko di daerah Kosambi, Kota Bandung pada Rabu sore.

Usai dilakukan konfirmasi kepada Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Deny Rahmanto, diketahui bahwa penggerebekan dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri.

"Iya dari Bareskrim," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah KIS Akan Nonaktif Jika Tak Pernah Dipakai dalam Satu Tahun? ini Fakta Sebenarnya

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x