Brigjen Whisnu menambahkan, ada korban investasi bodong yang mengirim uang Rp8 juta kepada tersangka. Namun, uang tersebut tidak bisa digunakan untuk trading.
“Lalu korban mengirimkan uang Rp 8 juta, ternyata nggak bisa trading. Malah habis uangnya. Ini masih dikembangkan. Tersangkanya masih satu. Nanti dikembangkan lagi,” pungkasya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Rusun untuk Fasilitasi Penonton MotoGP Mandalika
Seperti diberitakan sebelumnya, Redaksi prfmnews.id menerima laporan warga tentang penggerebekan Ruko di daerah Kosambi, Kota Bandung pada Rabu sore.
Usai dilakukan konfirmasi kepada Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Deny Rahmanto, diketahui bahwa penggerebekan dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri.
"Iya dari Bareskrim," ujarnya.***