Kota Bandung Patuhi Kebijakan Honorer Dihapus pada 2023, Yana: Kita Taat Azas

- 22 Januari 2022, 07:30 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana /Tommy Riyadi/prfmnews


PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung mengaku siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer mulai tahun 2023.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, pihaknya taat azas dengan mengikuti segala peraturan jika memang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

"Kita taat azas. Termasuk kemaren ada soal penyetaraan juga. Kita lihat perkembangan seperti apa, " ujar Yana usai melaksanakan Apel Besar Satpol PP di Yonkav 4/Kijang Cakti Jalan Salak, Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga: VIRAL: Video Guru Honorer Gaji Rp350 Ribu Merangkap Make Up Artist, Masih Pakai Seragam

Kendati demikian, Yana mengaku belum mengetahui secara detail tentang rencana tersebut. Namun saat ini, pelaksanaan tugas baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga Honorer tetap berjalan.

"Mungkin nanti jika dihapus menjadi apa, kita belum tahu. Kelihatannya Kemenpan RB menyampaikan tidak ada lagi rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), semua ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," ujarnya.

Baca Juga: Viral Surat Pengangkatan Tenaga Honorer, Cek Faktanya di Sini

Baca Juga: Tegas! Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Pergi ke Luar Negeri untuk Cegah Lonjakan Omicron

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus tenaga honorer. Selanjutnya, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Status tenaga honorer akan selesai pada tahun 2023 sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x