Viral Surat Pengangkatan Tenaga Honorer, Cek Faktanya di Sini

- 12 Juni 2021, 10:27 WIB
Hoaks pengangkatan honorer mejadi PNS tanpa tes.
Hoaks pengangkatan honorer mejadi PNS tanpa tes. /Humas Kementerian PANRB/

 

PRFMNEWS - Masyarakat dibuat gaduh dengan beredarnya pesan terkait pengangkatan tenaga honorer oleh pemerintah.

Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Regina Alya Pemeran Amy Preman Pensiun 5 Sembuh dari Covid-19

Dalam surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun keatas. Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Baca Juga: Waspada ! BMKG Prediksi Hari Ini Hujan Deras Disertai Petir Terjadi di Jawa Barat

“Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” jelasnya seperti dilansir prfmnews.id dari laman Sekretariat Kabinet, Jum'at 11 Juni 2021.

Baca Juga: Beredar Pesan Sejumlah Rumah Sakit di Kota Bandung Penuh Pasien Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes

Lebih lanjut, Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x