Tegas! Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Pergi ke Luar Negeri untuk Cegah Lonjakan Omicron

- 20 Januari 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi loket imigrasi di Bandara.
Ilustrasi loket imigrasi di Bandara. /prfmnews.id

PRFMNEWS - Saat ini kasus omicron di Indonesia terus saja bertambah.

Dengan adanya penambahan kasus omicron di Indonesia, kini masyarakat termasuk kepala daerah diminta untuk menghindari perjalanan ke luar negeri.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, kepala daerah dilarang pergi ke luar negeri untuk menghindari penyebaran varian Covid-19, Omicron.

“Kita menyaksikan bahwa kemungkinan Omicron ini angkanya akan meningkat di Indonesia, dalam ramalan perhitungan-perhitungan akan terjadi di bulan Februari,” ujar Suhajar dikutip dalam keterangan persnya hari ini Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: Tabrakan Angkot dan Sedan Mercy di Bandung, Ada Empat Korban Luka

Sebagaimana diketahui, Kemenkes memperkirakan puncak kasus Omicron di Indonesia terjadi pada Februari dan baru mereda pada minggu kedua Maret 2022.

Suhajar menuturkan, Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) pada Minggu lalu meminta agar seluruh masyarakat dapat membatasi diri bepergian ke luar negeri, termasuk pejabat pemerintah.

Jokowi menegaskan hanya kegiatan yang sangat bersifat esensial yang diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Oleh karena itu saya perlu menyampaikan kepada teman-teman kalau ada Pak Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta kawan-kawan yang lain, yang mau ke luar negeri tolong sampaikan, bahwa kami (Kemendagri) sekarang menutup dulu izinnya,” terang Suhajar.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x