Tegas! Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Pergi ke Luar Negeri untuk Cegah Lonjakan Omicron

- 20 Januari 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi loket imigrasi di Bandara.
Ilustrasi loket imigrasi di Bandara. /prfmnews.id

Keempat, Surat Edaran Mensesneg pada 17 Januari 2022 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19.

Suhajar meminta agar seluruh kepala daerah dapat mempedomani Surat Edaran tersebut.

“Dulu kita pernah memberhentikan 3 bulan wakil bupati karena bepergian tidak ada izin, jadi tolong ini kita pedomani bersama untuk kebaikan kita bersama,” tandas Suhajar.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x