Komplotan Begal Bandung Raya Berhasil Dibekuk, Berawal dari Patroli Polsek Margaasih

- 3 Desember 2021, 17:24 WIB
7 motor yang menjadi barang bukti aksi pencurian dan kekerasan (curas) di Polres Cimahi.
7 motor yang menjadi barang bukti aksi pencurian dan kekerasan (curas) di Polres Cimahi. /BUDI SATRIA/PRFM


PRFMNEWS - Polres Cimahi berhasil membekuk komplotan begal motor berjumlah 4 orang yang kerap beraksi di wilayah Bandung Raya.

Penangkapan sindikat pelaku pencurian dan kekerasan (curas) ini berawal dari patroli jajaran Polsek Margaasih pada 16 November 2021 lalu.

Saat itu tim Polsek Margaasih menemukan ada korban yang motornya dibawa kabur pelaku. Beruntung, korban mengetahui ciri-ciri pelaku sehingga langsung dilakukan pengejaran.

Baca Juga: Ibu Hamil Jadi Korban Begal di Jalan Laswi-Ciparay Tadi Malam, Pelaku Bonceng 3 dan Bawa Kapak

"Keterangan korban, sempat berantem dan pelaku dan ciri-cirinya diketahui kurang dari 1x24 jam 1 pelaku bisa ditangkap dan diamankan atasnama IH," ucap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan saat ekspose di Mapolres Cimahi, Jumat 3 Desember 2021.

Kasus kemudian dikembangkan lagi dan akhirnya polisi berhasil meringkus tiga tersangka lainnya dan totalnya menjadi empat orang.

Namun tiga di antaranya sempat melawan saat akan ditangkap sehingga polisi menembak kaki ketiga tersangka.

Keempat tersangka pelaku begal alias curas yang berhasil diringkus Polres Cimahi
Keempat tersangka pelaku begal alias curas yang berhasil diringkus Polres Cimahi BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Baca Juga: Pria Terduga Pelaku Begal Nekat Loncat dari Flyover hingga Alami Patah Tulang

"Saat tim Polres Cimahi dan Polsek melakukan penangkapan, tersangka melawan akhirnya diberilah tindakan tegas dan terukur kepada 3 tersangka yaitu di kaki nya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x