PRFMNEWS - Pengunjung pasar tradisional di Kota Bandung dalam waktu dekat akan diminta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk masuk pasar.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, pihaknya mengikuti instruksi dari pemerintah pusat yang meminta penerapan aplikasi Peduli Lindungi di pasar sebagai upaya skrining pengunjung dari penularan Covid-19.
"Saya kira tidak ada yang tidak memungkinkan, kita bisa laksanakan, secara bertahap," ujar Oded usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di SDN 023 Pajagalan, Kota Bandung, Sabtu 2 Oktober 2021.
Baca Juga: Penggunaan PeduliLindungi Sebagai Syarat Masuk Pasar Tradisional Dinilai Kurang Tepat
Oded menuturkan, penerapan aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan bertahap di sejumlah pasar di Kota Bandung. Namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan karakteristik pasar tersebut.
"Pasar dengan mal itu berbeda, ini harus ada kajiannya. Kalau instruksi dari Pemerintah Pusat harus laksanakan ya laksanakan," imbuhnya.
Baca Juga: Masuk Pasar Baltos kini Sudah Harus Skrining Lewat Aplikasi PeduliLindungi
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, pemerintah akan memulai uji coba penerapan PeduliLindungi untuk syarat masuk ke pasar rakyat.
Terdapat beberapa pertimbangan pelaksanaan uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Di antaranya, pedagang dan pengelola pasar rakyat sudah tervaksin seratus persen.