Peduli Lindungi akan Dipakai untuk Masuk Pasar, Termasuk di Bandung

- 27 September 2021, 15:45 WIB
Aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi. /Antara/Zabur Karuru/

PRFMNEWS - Aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah diwajibkan sebagai syarat untuk masuk ke beberapa tempat publik seperti mall, bioskop, restoran, dan tempat wisata.

Kabar terbarunya, pemerintah akan memulai uji coba penerapan PeduliLindungi untuk syarat masuk ke pasar rakyat.

Nantinya pengunjung hingga pedagang yang akan masuk ke pasar wajib skrining melalui aplikasi PeduliLindungi, dengan demikian maka yang boleh masuk wajib sudah divaksin Covid-19.

Baca Juga: Rencana Digelarnya Kembali PTM Berdampak pada Pasar Baru Bandung

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, terdapat beberapa pertimbangan pelaksanaan uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Di antaranya, pedagang dan pengelola pasar rakyat sudah tervaksin seratus persen.

Selain itu, pasar rakyat telah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag. Pasar rakyat harus juga memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola, serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia (SDM) dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.

“SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan Covid-19 karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali,” ujar Lutfi dalam keterangan resminya, Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Begini Tata Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi

Lewat penerapan PeduliLindungi ini, pemerintah ingin memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19 sehingga dapat menggerakan ekonomi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x