DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Tidak Terburu-buru Rumuskan Kebijakan Penanganan Covid-19

- 4 Agustus 2021, 19:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengikuti undangan Gubernur Jabar dalam "Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat,” secara virtual, Selasa 3 Agustus 2021
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengikuti undangan Gubernur Jabar dalam "Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat,” secara virtual, Selasa 3 Agustus 2021 /Dok DPRD Kota Bandung.



PRFMNEWS
- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengikuti undangan Gubernur Jabar dalam Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, secara virtual, Selasa 3 Agustus 2021.

Rapat terbatas itu dilanjutkan dengan undangan Wali Kota Bandung dalam acara Rapat Terbatas Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dalam kegiatan tersebut hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat, bupati dan wali kota se-Jawa Barat, beserta pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda Bangun Ekosistem Inovasi untuk Ubah Budaya Kerja dan Tingkatkan Kinerja

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mencoba menganalisis terkait pelaksanaan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di 45 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya adalah Kota Bandung.

Dalam Rapat satgas itu Wali Kota Bandung Oded M Danial mengintruksikan kepada seluruh Tim Satgas Covid-19 Kota Bandung agar terus menekan laju penularan Covid-19 di wilayah Kota Bandung. Sebab, saat ini Kota Bandung berada pada PPKM level 4.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung agar tetap berhati-hati dan tetap waspada dalam menjalankan kegiatan sehari-hari dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengharapkan Pemerintah Kota Bandung tidak terburu-buru dalam memutuskan aturan pemberlakuan dan kebijakan dalam Pelaksanaan Pencegahan Covid-19 ini.

Baca Juga: Ikatan Alumni ITB Gelar Vaksinasi Massal: Pendaftaran Via WA dan Telegram, Lokasi di Sabuga

“Memang harus memenuhi prinsip kehati-hatian. Bagaimana sebetulnya membuat peta konsep yang memang bisa menyelamatkan hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang diartikan dalam konteks peraturan perundangan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x