Penyaluran Bansos PPKM Darurat Harus Cepat dan Tepat Sasaran, Ketua DPRD Kota Bandung : Warga Sangat Menunggu

- 22 Juli 2021, 16:27 WIB
Ketua DPRD Kota BandungTedy Rusmawan mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bandung yang telah menyalurkan bantuan sosial tunai PPKM Darurat 2021 senilai Rp500 ribu bagi 60 ribu KPM non-DKTS
Ketua DPRD Kota BandungTedy Rusmawan mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bandung yang telah menyalurkan bantuan sosial tunai PPKM Darurat 2021 senilai Rp500 ribu bagi 60 ribu KPM non-DKTS /Dok DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Tedy Rusmawan mengharapkan Pemerintah Kota Bandung mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat.

Selain harus cepat, Tedy menyatakan penyaluran bansos PPKM Darurat harus tepat sasaran.

Tedy pun mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bandung yang telah mulai menyalurkan bantuan sosial tunai PPKM Darurat 2021 senilai Rp500 ribu bagi 60 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) kategori non-DKTS.

Dengan demikian Tedy mengatakan penyaluran bansos PPKM Darurat harus cepat dan tepat sasaran karena warga sangat menunggu hal itu.

Baca Juga: Ada Vaksinasi Massal di Cimahi hingga September, Cek Syarat dan Ketentuan Serta Jadwalnya di Sini

"Tentunya kami mengapresiasi telah mulai disalurkannya bantuan ini, karena fakta di lapangan memang sudah sangat dinantikan dan dibutuhkan masyarakat," ujarnya baru-baru ini.

Tedy pun mendorong agar dalam mekanisme proses penyalurannya, selain harus cepat dan tepat sasaran, juga dilakukan secara sistematis sehingga tidak berpotensi menyebabkan kerumununan antrean dari para penerima bansos tersebut. Mengingat, tingkat pertumbuhan kasus positif Covid-19 di Kota Bandung yang masih cukup tinggi.

"Jangan sampai bantuan dalam rangka penanganan Covid-19 ini, justru menjadi potensi penularan, dengan adanya kerumununan antrean para penerima bansos ini," jelasnya.

Baca Juga: Kisah Kebaikan dari RT07 Kelurahan Mekarjaya, Warga Bersama-sama Bantu Kebutuhan Logistik yang Isoman

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: DPRD kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x