PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada 60 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
Setiap KPM nantinya akan mendapatkan BST sebesar Rp500.000.
Penyaluran BST di masa PPKM Darurat dimulai hari ini, Senin 19 Juli 2021.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, mengapresiasi langkah dari pemkot Bandung yang merealisasikan insturksi menteri dalam negeri dalam penanganan dampak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
"Jadi dalam waktu yang tidak lama kota Bandung langsung mengkonsolidasikan dengan berbagai pihak," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini.
Tedy mengapresiasi langkah cepat aparat kewilayahan dalam pendataan calon penerima bantuan yang belum terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau non dtks.
Baca Juga: Pedagang Sapi ini Mengaku Penjualan Sapi Kurban Tak Terpengaruh oleh PPKM Darurat
Mengingat pemerintah pusat pun memberikan bantuan PPKM Darurat, Tedy ingin bantuan ini tepat sasaran.