Ayo Daftar ke Sentra Vaksinasi di PVJ Bandung, Bisa untuk Semua Domisili KTP

- 22 Juli 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

PRFMNEWS - Vaksinasi gratis untuk umum di Kota Bandung kini juga tersedia di halaman parkir Mall PVJ, Jalan Sukajadi, Bandung.

Vaksinasi ini tidak berbatas untuk KTP Kota Bandung saja, tapi juga KTP se-Jawa Barat, serta boleh untuk semua KTP se-Indonesia asalkan membawa surat domisili dari RT setempat.

Vaksin yang digunakan adalah Vaksin Covid-19 Sinovac. Peserta vaksinasi yaitu warga usia di atas 18 tahun.

Baca Juga: PPKM Level 3, Kabupaten Bandung Barat Kejar Target Vaksinasi 11 Ribu Dosis Per Hari

PIC Sentra Vaksinasi PVJ, Joshua Banjarnahor mengatakan, vaksinasi ini sudah digelar sejak hari Minggu 18 Juli 2021 lalu dan direncanakan hingga dua bulan kedepan.

"Dari minggu lalu sudah lakukan vaksinasi dan digelar selama 2 bulan, buka dari Selasa-Minggu, Senin libur," ujar Joshua saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 22 Juli 2021.

Cara pendaftarannya masyarakat bisa langsung datang ke lokasi vaksinasi yang terletak di halaman parkir GL Mall PVJ.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Mendatangkan Vaksin, Menteri Agama: Kita Perlu Menyambut Baik Hadirnya Vaksin

Pelaksanaan vaksinasi dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan target per hari mencapai 2.000 dosis vaksin.

Khusus untuk disabilitas dan lansia akan mendapat pelayanan spesial fast track alias tanpa mengantre, sehingga bisa lebih cepat divaksin.

"Masyarakat umum boleh datang ke PVJ, kalau ternyata penuh kita tutup dulu, kalau tidak penuh, boleh masuk terus. KTP Kota Bandung boleh, KTP Jabar boleh, kalau luar Jabar minimal harus ada surat keterangan domisili dari RT," jelas Joshua.

Baca Juga: Persentase Vaksinasi di Jabar Dinilai Masih Rendah, Wagub Berikan Penjelasan

Sentra vaksinasi di PVJ ini digelar berdasarakan kerja sama antara Himpunan Penyewa Ritel Indonesia, Kodam III Siliwangi, dan Ruang Kolaborasi.

Berikut syarat-syaratnya:
1. KTP Kota Bandung atau Jabar, di luar itu harus membawa surat domisili dari RT
2. Usia di atas 18 tahun
3. Khusus untuk vaksin dosis ke-1
4. Disabilitas dan lansia bisa divaksin tanpa antre.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x