Ajak Masyarakat Berkurban, Wali Kota Bandung: Tetap Protokol Kesehatan, Wajib Jaga Jarak

- 17 Juli 2021, 16:28 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial ajak masyarakat untuk kurban di hari raya Idul Adha 1442 Hijriah
Wali Kota Bandung Oded M Danial ajak masyarakat untuk kurban di hari raya Idul Adha 1442 Hijriah /Humas Bandung.

Baca Juga: Sikap Wagub Jabar ketika PPKM Darurat: Sayangi Pedagangnya, Dibeli Dagangannya

Surat Edaran yang dimaksud yaitu SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

"Masyarakat dapat melaksanakan malam takbiran dan Salat Hari Raya Idul Adha di rumah atau tempat kediaman masing-masing, untuk mencegah penularan Covid-19," tutur Oded.

Sedangan soal hewan kurban, Oded mengimbau Warga Kota Bandung membeli hewan kurban yang sehat sesuai syariat Islam dan termasuk kriteria hewan yang disembelih.

Baca Juga: Kapolsek Bandung Wetan Bagi-bagi Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Perlu diketahui, saat ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah membuat terobosan soal kelayakan dan kesehatan hewan kurban. Yakni melalui sebuah aplikasi bernama E-Selamat.

Aplikasi E-Selamat ini dapat mendeteksi kesehatan dan kelayakan hewan kurban.

Aplikasi e-Selamat memuat data hewan kurban yang telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x