Sekitar 200 Hewan Kurban di Bandung Tak Layak Jual, Kebanyakan Masih di Bawah Umur

- 15 Juli 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Dok PRFMNEWS


PRFMNEWS - Sebanyak lebih dari 200 hewan kurban di Kota Bandung ditemukan tidak layak jual.

Hal ini diketahui setelah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menerjunkan tim pemeriksa hewan ke 30 kecamatan yang ada di Kota Bandung.

"Hasil sementara sampai 14 (Juli) kemarin ditemukan ada sekitar 200 lebih dari 3600-an hewan kurban yang diperiksa itu tidak layak untuk dikurbankan," ujar Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga: Kota Bandung Zona Merah: Pelaksanaan Salat Idul Adha, Penyembelihan Hewan Kurban dan Takbiran Ikuti SE Menag

Menurut Gin Gin, kebanyakan dari hewan kurban itu tidak layak karena belum cukup umur yakni untuk sapi masih di bawah 2 tahun dan kambing atau domba di bawah 1 tahun.

Cara mengecek hewan tersebut sudah cukup umur yaitu dapat terlihat dati tanda hewan kurban telah tumbuh gigi tetap.

"Ketidaklayakan ini sebagian besar oleh ketidakcukupan umur, jadi sebagian besar yang dijual belum cukup umur, jadi syarat seperti sapi minimal 2 tahun lebih, kambing domba 1 tahun lebih ditanda dengan tumbuh gigi tetap," ungkapnya.

Baca Juga: Begini Penjelasan Pemkot Bandung Terkait Ketentuan Kurban Idul Adha

Selain belum cukup umur, sebagian hewan lainnya ditemukan ada luka dan ada penyakit cacar di sekitar mulut hewan kurban yang berwana hitam.

"Nah kebanyakan hewan kurban itu belum mencukupi umur dan sebagian lagi ada luka, bahwa syarat itu harus sehat tidak ada luka, lalu ada penyakit cacar di sekitar mulut bintik hitam," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x