Sopir Angkot yang Ugal-ugalan dan Tewaskan 1 Orang Resmi Jadi Tersangka

- 31 Mei 2021, 18:12 WIB
Kondisi angkot ungal-ugalan dan menewaskan 1 orang  di Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kondisi angkot ungal-ugalan dan menewaskan 1 orang di Baleendah, Kabupaten Bandung. /Tangkapan layar Instagram/@infojawabarat//

Motif sopir angkot mengejar truk karena tidak terima truk menyenggol mobil angkotnya. Kemudian karena kesal, sopir itu memutar balik dan mengejar truk, lalu menabrak pengendara lain hingga akhirnya berhenti setelah menabrak warung sate.

Baca Juga: Tempat Wisata Buka Lagi 2 Juni, Oded Tegaskan Hal Ini

Akibat perbuatannya ini YA terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

"Ancaman 6 tahun penjara dan 3 tahun penjara, jadi ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x