Motif sopir angkot mengejar truk karena tidak terima truk menyenggol mobil angkotnya. Kemudian karena kesal, sopir itu memutar balik dan mengejar truk, lalu menabrak pengendara lain hingga akhirnya berhenti setelah menabrak warung sate.
Baca Juga: Tempat Wisata Buka Lagi 2 Juni, Oded Tegaskan Hal Ini
Akibat perbuatannya ini YA terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
"Ancaman 6 tahun penjara dan 3 tahun penjara, jadi ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.***