Pemkot Bandung Tegaskan Honor Para Pemikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Sudah Ditransfer

- 22 April 2021, 15:16 WIB
PETUGAS menandu peti jenazah PDP Covid-19 yang akan dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung.
PETUGAS menandu peti jenazah PDP Covid-19 yang akan dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung. /Pikiran Rakyat. Com/Armin Abdul Jabbar/

PRFMNEWS – Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Dadang Iriana menyampaikan pihaknya telah menunaikan kewajiban pembayaran honorarium bagi para pemikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Rabu 21 April 2021.

Honor tersebut dibagikan Pemerintah Kota Bandung bagi 35 pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas memikul jenazah Covid-19 TPU Cikadut.

“Alhamdulillah kemarin sore sudah clear sore dan bendahara sudah transfer hari ini clear. Kami sudah tanyakan langsung ke bendahara atau sudah di transfer, sudah, hari ini sudah ditransfer secara keseluruhan untuk anggota pengangkut jenazah,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 22 April 2021.

Baca Juga: Rumah di Bojongloa Kidul Bandung Dikabarkan Terbakar Siang Ini, Petugas Sudah di Lokasi

Sebelumnya diketahui, ada keterlambatan honorarium untuk PHL pemikul di TPU Cikadut karena harus memenuhi persyaratan administrasi agar tak menyalahi aturan.

Sehingga tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung fokus berkonsultasi dengan pelbagai pihak guna memastikan tertib administrasi.

Hal ini ditempuh semata untuk mendukung kelancaran honorarium bagi PHL pemikul TPU Cikadut.

Baca Juga: Final Piala Menpora 2021 Persib vs Persija, Petugas Kepolisian Gencarkan Patroli

“Kami juga harus memastikan agar anggaran ini betul-betul sampai dan terukur,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x